Kekuatan dan Kelemahan dari
PT UNILEVER
Ada pun yang
menjadi kekuatan dan kelemahan PT UNILEVER
KEKUATAN
·
Strategi
promosi produk unilever yang efektif dengan menampilkan model-model yang
tipikal muda, berkulit putih, berambut panjang sehingga memacu konsumen (lebih
spesifik perempuan) untuk membeli produk tersebut agar dapat mengalami sendiri
hasil yang diterima di model dalam iklan tersebut.
·
Unilever
gencar di misi sosial, sehingga kedekatan dengan konsumen dapat terus terjaga.
Hal ini terlihat dari pembelanjaan iklan dan promosi yang telah mendorong
pertumbuhan penjualan di tengah pasar yang kompetitif. PT Unilever Indonesia
sebagai salah satu perusahaan dengan belanja iklan terbesar menurut majalah
marketing (Top Brand Survey, edisi khusus 2007).
·
Unilever
mempunyai moto “Operational excellence with no compromise on quality”. Unilever
dalam menjalankan operasinya dijalankan dengan baik tanpa mengabaikan kualitas
produk.
·
Pemimpin
pasar consumer goods di Indonesia.
·
Memiliki tim
yang terdiri dari orang-orang berdedikasi, terampil, dan termotivasi di segenap
jajaran.
·
Adanya
kenaikan pangsa pasar untuk kategori-kategori penting seperti face care,
savoury, dan ice cream.
·
Perencanaan
yang baik dan kerja sama yang erat dengan para pemasok, konsumen, dan distributor
untuk menghantar produk-produk dari pabrik ke tempat-tempat penjualan.
·
PT Unilever
Indonesia tbk sudah memiliki jaringan distribusi sendiri sehingga distribusi
produknya hingga ke daerah-daerah dapat terlayani.
KELEMAHAN
·
Struktur
matriks yang dimiliki PT Unilever mempunyai beberapa tantangan yang harus
dihadap perusahaan yaitu pertama, sulitnya koordinasi kegiatan antar departemen
yang mempunyai agenda dan jadwal sendiri. Kedua, komunikasi pada karyawan yang
bisa menerima pesan-pesan yang berbeda-beda. Ketiga, resolusi konflik antar
insiatif dari dukungan departemen (SDM, keuangan, dan lain-lain) dengan
departemen lini produk yang biasanya sangat berorientasi komersial.
·
Rendahnya
respon pasar terhadap produk-produk tertentu.
·
Jumlah
karyawan yang tambun.
·
Birokrasi
yang panjang karena kebijakan sentralisasi yang menyebabkan unilever Indonesia
tidak bisa begitu saja memutuskan sesuatu.
·
Lambatnya
konsolidasi intern dalam pengambilan keputusan.
·
Ketidakjelasan
sertifikat halal untuk produk-produk tertentu.
·
Mayoritas
produk unilever memiliki entry barrier rendah.
·
Growth omzet
penjualan dibawah rata-rata industri.
Unilever Indonesia didirikan pada 5 Desember
1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever. Pada 22 Juli 1980, nama perusahaan
diubah menjadi PT Lever Brothers Indonesia dan pada 30 Juni 1997, nama
perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Unilever Indonesia
mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
pada tahun 1981.dan mempunyai lebih dari 1000 supplier.
Di Indonesia, Unilever bergerak dalam bidang
produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari
susu, es krim, makanan dan minuman dari teh, produk-produk kosmetik, dan produk
rumah tangga.
Produk yang dihasilkan PT Unilever adalah Surf, Rinso, Buavita, Sunsilk,
Taro, Pepsodent, Molto, Lifebuoy, Clear, Close Up, Citra, Axe, Royco, Kecap
Bango, SariWangi, Blue Band, Wall's, Sunlight, Pond's, Lux, Rexona, Pure It,
CIF, Vaseline, Dove, Domestos Nomos, Viso, Wipol, Vixal, Lipton, She, Molto.
Berikut adalah bagan struktur organisasi yang
dimiliki oleh Unilever Indonesia.
Kebaikan departementalisasi fungsional adalah
menjaga kekuasaan dan kedudukan fungsi utama, menciptakan efisiensi,
memungkinkan pengawasan manajemen puncak lebih ketat. Sedangkan keburukannya
adalah terjadinya konflik antar fungsi, kemacetan tugas, pandangan yang sempit.
Sent from my iPhone
Sebulan lalu, secara mengejutkan PT Unilever
Indonesia Tbk melalui laman resminya mendaftarhitamkan produksi CPO (Crude Palm
Oil) PT Dutapalma Nusantara. Unilever menuding Dutapalma merusak hutan dalam
proses produksi sawit. Karena itu, Unilever menghimbau kepada kepada
supplier-supplier Unilever untuk tidak membeli CPO Dutapalma.
Berita negatif yang sudah beredar di beberapa
media cetak dan elektronik tersebut jelas membuat gerah pihak Dutapalma.
Pengacara PT Dutapalma David M.L.Tobing yang didampingi Sekretaris Perusahaan
Dutapalma Diyah Sasanti Retnaning lantas menggelar konferensi pers di kantor
Dutapalma, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/4). Diyah Sasanti mengatakan,
keterangan terbuka ini merupakan klarifikasi Dutapalma atas pernyataan
Unilever.
Dutapalma
PT Dutapalma Nusantara dan anak perusahaan
(“Dutapalma”) adalah kelompok perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah
berdiri dan beroperasi sejak tahun 1987. Sejak masa pendirian hingga sekarang,
kata Diyah, Dutapalma selalu menjalankan usahanya secara etis, legal. Buktinya
Dutapalma selalu mentaati dan mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk
memperoleh izin-izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha.
David Tobing menambahkan, sebagai perusahaan
perkebunan kelapa sawit, Dutapalma tidak pernah melakukan penebangan ilegal
(illegal logging), sebagaimana dituduhkan Unilever. Apabila ada penebangan
ilegal, maka hal tersebut dilakukan oleh pihak luar dan di luar kendali
Dutapalma.
“Sebagai anggota Roundtable on Sustainable
Palm Oil (RSPO), pembukaan lahan yang dilakukan Dutapalma telah sesuai dan
memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” tegas David.
Sebagaimana diketahui, lahan sawit Dutapalma
berada di Riau dan Kalimantan Barat. Menurut David, kondisi geografis dan
topografi tanah di Kalimantan memang sebagian besar berupa lahan gambut. Hukum
Indonesia secara tegas melarang untuk melakukan penanaman atau pembukaan
perkebunan di atas lahan gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter. Jika
melebihi 3 meter, maka tidak dilakukan dan tidak feasiblesecara ekonomi.
“Dan Dutapalma tidak melakukan itu. Dengan
demikian, dugaan perusakan lahan gambut yang dialamatkan ke klein kami, jelas
salah atau tidak berdasar,” tukas David.
Atas dasar itu, sambung David, Dutapalma akan
memberikan teguran (somasi) kepada Unilever Indonesia dan Unilever pusat yang
berkantor di London, Inggris. Dutapalma menuntut Unilever untuk meminta maaf
karena telah mencemarkan nama baik dan merusak reputasi Dutapalma.
“Surat somasi sudah dikirim ke Unilever hari
ini,” cetus David, saat dihubungiIndonesia Monitor, Kamis sore (15/4).
David menjelaskan, setelah somasi dilayangkan,
Dutapalma akan memberikan waktu tujuh hari kepada Unilever untuk
mengklarifikasi apa yang telah dilakukan perusahaan itu. Jika sampai tiga kali somasi pihak Unilever
tidak melakukan klarifikasi, maka Dutapalma secara tegas akan menyeret masalah
ini ke ranah hukum.
“Yah, Dutapalma akan menggugat secara hukum.
Ini menjadi semacam pelajaran atau penggugah bagi perusahaan lain. Kalau memang
benar, jangan takut,” David menandaskan.
Head of Corporate Communications PT Unilever
Indonesia Tbk Maria Dewantini Dwianto yang dikonfirmasi pada Jumat pagi (16/4),
mengaku hingga Kamis sore belum menerima surat somasi dari Dutapalma. Namun
pada Sabtu malam (17/4), Maria mengirim pesan singkat yang menyatakan bahwa
surat somasi sudah diterima Unilever.
“Saat ini sedang dipelajari. Untuk sementara
baru itu saja yang bisa disampaikan Unilever,” kata Maria.
Kaitannya dengan pencemaran nama baik, Diyah
Sasanti mengungkapkan, dampaknya belum
terlihat pada penjualan Dutapalma. Diyah juga menegaskan bahwa selama ini
Dutapalma belum pernah menjual langsung CPO kepada Unilever maupun Nestle.
Namun, Diyah mengaku tidak tahu soal ada kemungkinan produk CPO Dutapalma
sampai ke tangan Unilever melalui pihak lain. Dari total produksi Dutapalma,
hanya 30 persen yang diekspor seperti ke Cina dan India, sedangkan sebagian
besar dijual di pasar dalam negeri.
“Tapi kita merasa terusik akibat ulah Unilever
yang menghimbau rekan-rekan bisnisnya.
Itu semacam bad promotion. Sekarang memang belum berdampak, tetapi kita tidak
tahu 2-3 tahun kemudian,” ujar Diyah.
“Tindakan Unilever terkesan menciptakan
diskriminasi kepada Dutapalma dari pelaku usaha CPO lainnya, karena akan
menghambat perkembangan bisnis dan posisi tawar Dutapalma,” timpal David.
Dikatakan Diyah, tahun ini Dutapalma tetap menargetkan
kenaikan produksi CPO hingga 800.000 ton, lebih tinggi dari tahun 2009 yang
hanya 600.000 ton. Hingga saat ini, total produksi Dutapalma mencakup lahan
100.000 hektar, sebanyak 60.000 hektar berada di Riau, sedangkan 40.000 hektar
berada di Kalimantan Barat.
“Target produksi yang telah kami tentukan
tidak terpengaruh blacklistyang dilontarkan Unilever,” cetus Diyah, enteng.
Selain itu, Diyah menuturkan, Dutapalma selalu
mempunyai komitmen tinggi untuk terus-menerus bertindak secara etis dan beroperasi secara legal. Lebih dari itu,
Dutapalma berkontribusi untuk peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk
peningkatan kualitas hidup karyawan dan keluarganya sekaligus mengupayakan
peningkatan kualitas hidup komunitas lokal dan masyarakat luas.
“Melalui Darmex Foundation (yayasan nirlaba
yang didirikan oleh pemegang saham perusahaan-perusahaan di bawah Dutapalma),
Dutapalma melakukan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai
wujud nyata atas kepedulian dan komitmennya untuk berbagi kasih kepada
masyarakat,” tukas Diyah.(Tulisan ini dimuat di Tabloid INDONESIA MONITOR,
Edisi 94 Tahun II, 21-27 April 2010, halaman 28—)
Comments
Post a Comment